Tampilkan postingan dengan label Shalat. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Shalat. Tampilkan semua postingan

Jumat, 26 April 2024

Doa memohon ketakwaan dan jiwa yang suci

 اَللّٰهُمَّ اٰتِ نَفْسِيْ تَقْوَاهَا وَزَكِّهَا اَنْتَ خَيْرُ مَنْ زَكَّاهَا اَنْتَ وَلِيُّهَا وَمَوْلَاهَا *

Allōhumma āti nafsī taqwāhā wazakkihā anta khoiru man zakkāhā anta waliyyuhā wa maulāhā.

Ya Allah, anugerahkanlah kepadaku ketakwaan jiwa dan sucikanlah ia, karena Engkaulah sebaik-baik Rabb yang mensucikannya, Engkau pelindung dan Pemeliharanya.

Doa memohon keimanan keyakinan dan pemahaman

 اَللّٰهُمَّ زِدْنَا اِيْمَانًا وَيَقِيْنًا وَفِقْهًا *

Allōhumma zidnā īmānaw wa yaqīnaw wa fiq hā.

Ya Allah, tambahkan kepada kami keimanan, keyakinan dan pemahaman (yang benar).

Doa memohon kasih sayang untuk orang tua

 رَّبِّ ارْحَمْهُمَا كَمَا رَبَّيَانِيْ صَغِيرًا *

Robbir-ḥamhumā kamā robbayānī shoghīrō.

Wahai Tuhanku, kasihilah mereka keduanya, sebagaimana mereka berdua telah mendidik aku waktu kecil.

Doa memohon istri dan anak sebagai penyenang hati

 رَبَّنَا هَبْ لَنَا مِنْ اَزْوَاجِنَا وَذُرِّيَّاتِنَا قُرَّةَ اَعْيُنٍ وَاجْعَلْنَا لِلْمُتَّقِينَ اِمَامًا *

Robbanā hab lanā min azwājinā wa dzurriyyātinā qurrota a'yun, waj'alnā lil muttaqīna imāmā.

Ya Rabb kami, anugrahkanlah kepada kami isteri-isteri kami dan keturunan kami sebagai penyenang hati (kami), dan jadikanlah kami imam bagi orang-orang yang bertakwa. (QS. Al-Furqan [25]: 74).

Doa memohon ilmu yang bermanfaat dan berlindung dari ilmu yang tidak bermanfaat

 اَللّٰهُمَّ اِنِّيْ اَسْاَلُكَ عِلْمًا نَافِعًا وَّاَعُوْذُ بِكَ مِنْ عِلْمٍ لَّا يَنْفَعُ *

Allōhumma innī as-aluka 'ilman nāfi'aw wa a'ūdzu bika min 'ilmin lā yanfa'.

Ya Allah, aku memohon kepada-Mu ilmu yang bermanfaat, dan berlindung kepada-Mu dari ilmu yang tidak bermanfaat.

Doa memohon ḥisāb yang mudah

 اَللّٰهُمَّ حَاسِبْنِيْ حِسَابًا يَّسِيْرًا *

Allōhumma ḥāsibnī ḥisābaغ yasīron.

Ya Allah, hisablah aku dengan hisab yang mudah.

Doa memohon di hidupkan atau dimatikan

 اَللّٰهُمَّ اَحْيِنِيْ مَا كَانَتِ الحَيَاةُ خَيْرًا لِّي وَتَوَفَّنِيْ اِذَا كَانَتِ الوَفَاةُ خَيْرًا لِّيْ * *

Allōhumma aḥyinī mā kānatil ḥayātu khoirol lī wa tawaffanī idzā kānatil wafātu khoirol lī.

Ya Allah, hidupkanlah aku jika kehidupan itu baik untukku, dan matikanlah aku jika kematian itu baik untukku.

Kamis, 20 April 2023

Jasa Pengetikan Online Murah di Bumi Sari Natar Lampung Selatan

Jasa Pengetikan Online Murah di Bumi Sari Natar Lampung Selatan 

Kami merupakan jasa ketak ketik yang bergerak di bidang usaha pengetikan komputer Online yang akan membantu permasalahan anda bagi Anda mahasiswa/mahasiswi pegawai anak sekolah yang sedang banyak tugas pengetikan dan tidak sempat mengerjakannya kami menyediakan jasa pengetikan makalah skripsi proposal tugas sekolah tugas kantor dll.

Baik menggunakan bahasa Indonesia maupun bahasa Inggris karena kami memahami kesibukan anda yang begitu padat sehingga tidak memungkinkan untuk menyelesaikan tugas tersebut.

Kami sebagai jasa pengetikan online menawarkan layanan jasa ketik online sehingga anda tidak perlu lagi bersusah payah untuk pergi ke tempat rental komputer cukup dengan menghubungi kami via sms atau email anda dapat mengirimkan soft copy hasil scan ataupun dalam format jpeg dengan cara mengirimkannya via email dokumen anda terjamin kerahasiaannya. 

Anda dapat mengantar dokumen langsung ke kantor kami atau mengirimkan naskah / dokumen yang akan diketik berupa hasil scan/ gambar atau berupa file pdf ke email kami. Apabila naskah/ dokumen berupa hardcopy anda dapat menggunakan jasa pengiriman paket. Kami menerima jasa pengetikan online seluruh Indonesia.

Jasa ketikan yang kami layani antara lain : Surat menyurat label / tabel / jadwal Makalah / skripsi Daftar Menu / Program Kerja Harga Harga jasa pengetikan dapat dipengaruhi oleh beberapa hal yakni banyaknya halaman spasi yang digunakan serta teks bahasa (bahasa indonesia dan inggris). 

Adapun rinciannya adalah sebagai berikut : Ketikan Teks Bahasa Indonesia ukuran kertas A4 spasi 1 Rp 2.000/Lembar spasi 15  Rp 1.500/Lembar Ketikan Teks Bahasa Inggris ukuran kertas A4 spasi 1 Rp 3.500/Lembar spasi 15  Rp 3.000/Lembar Ketikan Bagan grafik table rumus Harganya mulai dari Rp 5.000 (tergantung tingkat kerumitan)

Hubungi Segera 085652216808 ( Nino Nurmadi S.Kom )





Kontrakan & Kost Bumi Sari Natar

Kontrakan Bumi Sari Natar Lokasi Strategis Dekat dengan Jalan Raya ,Dekat dengan Sekolah Pendidikan TK, SD , SMP , SMA Bahkan Banyak Perusahaan Pabrik Di sekitar Kontrakan.

Dan Harga Perbulan Sewa Kontrakan & Kost Dimulai Dari 500.000 Rupiah Saja. bisa Bayar Perbulan & Pertahun Untuk Menyewa Kontrakan Segera Hubungi Nomor Di Bawah ini Atau Langsung Kelokasi Tujuan dengan alamat sebagai berikut :

Jalan Raya Bumi Sari Natar Gang Bima Lampung Selatan ( Ruko Ungu ) Tidak Jauh Dari Jalan Raya Setempat Masuk Jalan Bima ( Gang Bima ) Kira - Kira Dari Jalan Bima 6 Sampai 7 Rumah Pertigaan Gang dari jalan Bima.

Hubungi Segera di Nomor Berikut : 085652216808 Berikut Gambar - Gambar Kontrakan & Kos Bumi Sari Natar Lampung Selatan.













Jumat, 19 November 2021

Hal-Hal Yang Menakutkan Di Alam Kubur

Alam Kubur Hal-Hal Yang Menakutkan Di Alam Kubur Apabila kita mengamati nash-nash yang shahîh dari al-Qur‘ân dan Sunnah serta ditopang oleh pemahaman dan pandangan para Ulama dalam memahami nash-nash tersebut, maka diketahui bahwa manusia akan melewati empat alam kehidupan, yaitu: alam rahim, alam dunia, alam barzakh (kubur), alam akhirat. Semua proses kehidupan setiap alam tersebut memiliki kekhususan masing-masing, tidak bisa disamakan antara satu dengan lainnya. Misalnya alam rahim, mungkin saja bisa diketahui sebagian proses kehidupan di sana melalui peralatan kedokteran yang canggih, tapi di balik itu semua, masih banyak keajaiban yang tidak terungkap dengan jalan bagaimana pun. Semua itu merupakan rahasia yang sengaja Allah Azza wa Jalla tutup dari ilmu dan pandangan umat manusia. Allah Azza wa Jalla telah menerangkan dalam firman-Nya yang berbunyi: وَمَا أُوتِيتُم مِّنَ الْعِلْمِ إِلَّا قَلِيلًا Tidaklah kalian diberi ilmu kecuali sedikit saja. [al-Isrâ‘/17:85] Apalagi bila kita hendak berbicara tentang kehidupan alam kubur dan alam akhirat, tiada pintu yang bisa kita buka kecuali pintu keimanan terhadap yang ghaib, melalui teropong nash-nash al-Qur‘ân dan Sunnah. Beriman dengan hal yang ghaib adalah barometer pembeda antara seorang Mukmin dengan seorang kafir, sebagaimana termaktub dalam firman Allah Azza wa Jalla : ذَٰلِكَ الْكِتَابُ لَا رَيْبَ ۛ فِيهِ ۛ هُدًى لِّلْمُتَّقِينَ الَّذِينَ يُؤْمِنُونَ بِالْغَيْبِ Kitab (al-Qur‘ân) ini tidak ada keraguan padanya; petunjuk bagi mereka yang bertakwa (yaitu) mereka yang beriman kepada yang ghaib”. [al-Baqarah/2:2-3] Banyak nash dari al-Qur‘ân dan Sunnah yang mengukuhkan persoalan ini, yang tidak mungkin diuraikan dalam tulisan yang singkat ini. KEADAAN MANUSIA DI ALAM KUBUR Setiap manusia yang hidup di dunia ini pasti akan melewati alam kubur. Alam ini disebut pula alam barzakh yang artinya perantara antara alam dunia dengan alam akhirat, sebagaimana firman Allah Azza wa Jalla yang artinya, “Apabila kematian datang kepada seseorang dari mereka, ia berkata, “Ya Rabbku kembalikanlah aku (ke dunia) agar aku berbuat amal yang saleh terhadap yang telah aku tinggalkan. Sekalikali tidak. Sesungguhnya itu adalah perkataan yang diucapkannya saja. Dan di hadapan mereka ada Barzakh (pembatas) hingga hari mereka dibangkitkan. [al-Mukminûn/23:100] Para ahli tafsir dari Ulama Salaf sepakat mengatakan, “Barzakh adalah perantara antara dunia dan akhirat, atau perantara antara masa setelah mati dan hari kebangkitan. [1]. Alam Barzakh dinamakan dengan alam kubur adalah karena keadaan yang umum terjadi. Karena pada umumnya jika manusia meninggal dunia, dia dikubur dalam tanah. Namun, bukan berarti orang yang tidak dikubur terlepas dari peristiwa-peristiwa alam barzakh. Seperti orang yang dimakan binatang buas, tenggelam di lautan, dibakar ataupun terbakar. Sebab Allah Maha Kuasa atas segala sesuatu. Seperti yang diceritakan Rasulullâh Shallallahu ‘alaihi wa sallam dalam sabdanya: عَنْ أَبِي هُر َيْرَةَ أَنَّ رَسُوْلَ اللَّه صَلى اللَّهِ عَلَيْهِ وَ سَلَمَ قَالَ قَالَ رَجُلٌ لَمْ يَعْمَل خَيْرًاقَطُّ فَإِذَا مَاتَ فَحَرِّقُوْهُ وَاذْرُوْانِصفَهُ فِي البَرِّ وَنِصفَهُ فِي الْبَحْرِ فَوَ اللَِّهِ لَئِنْ قَدَرَ اللَّهُ عَلَيْهِ لَيُعَذِ بَنَّهُ عَذَابًا لاَ يُعَذِّبُهُ أَحَدًا مِنْ العَالَمِيْنَ فَأَمَرَ اللّهُ الْبَحْرَ فَجَمَعَ مَافِيْهِ وَأَمَرَ الْبَرَّ فَجَمَعَ مَا فِيْهِ ثُمَّ قَالَ لِمَ فَعَلْتَ قَالَ مِنْ خَشْيَتِكَ وَأَنْتَ أَعْلَمُ فَغَفَرَلَهُِ Dari Abu Hurairah Radhiyallahu ‘anhu bahwa Rasulullâh Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Seorang yang tidak pernah beramal baik sedikit pun berkata kepada keluarganya: apabila ia meninggal maka bakarlah dia, lalu tumbuk tulangnya sehalus-halusnya. Kemudian sebarkan saat angin kencang bertiup, sebagian di daratan dan sebagian lagi di lautan. Lalu ia berkata, ‘Demi Allah, jika Allah mampu untuk menghidupkannya, tentu Allah akan mengazabnya dengan azab yang tidak diazab dengannya seorang pun dari penduduk alam. Maka Allah memerintahkan lautan dan daratan untuk mengumpulkan abunya yang terdapat didalamnya. Maka tiba-tiba ia berdiri tegak. Lalu Allah bertanya kepadanya, “Apa yang mendorongnya untuk melakukan hal tersebut? Ia menjawab, “karena takut kepada-Mu dan Engkau lebih mengetahui (isi hatiku)”. Kemudian Allah mengampuninya. [2] Dari kisah di atas dapat kita lihat bagaimana seseorang tersebut berusaha untuk lari dari azab Allah Azza wa Jalla dengan cara yang menurut akal pikirannya dapat membuatnya lolos dan lepas dari azab Allah Azza wa Jalla. Tetapi hal tersebut tidak dapat melemahkan kekuasaan Allah Azza wa Jalla . Bila seandainya ada seseorang mau melakukan tipuan terhadap Allah Azza wa Jalla agar ia terlepas dari azab kubur, sesungguhnya kekuasaan Allah Azza wa Jalla jauh lebih kuat daripada tipuannya. Pada hakikatnya yang ditipu adalah dirinya sendiri. Di alam kubur manusia akan mengalami kehidupan barzakh sampai terompet sangkakala ditiup oleh malaikat Israfil. Di sana, ada yang bersukacita dan ada pula yang berdukacita, ada yang bahagia dan ada pula yang menderita. Sebagaimana yang diriwayatkan oleh Barâ’ bin ‘Azib Radhiyallahu ‘anhu, bahwa Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda: “Sesungguhnya seorang hamba apabila akan menjumpai kehidupan akhirat dan berpisah dengan kehidupan dunia, para malaikat turun mendatanginya, wajah mereka bagaikan matahari. Mereka membawa kain kafan dan minyak harum dari surga. Para malaikat tersebut duduk dengan jarak sejauh mata memandang. Kemudian malaikat maut mendatanginya dan duduk dekat kepalanya seraya berkata, “Wahai jiwa yang baik keluarlah menuju ampunan dan keridhaan Allah.” Maka keluarlah ruh itu bagaikan air yang mengalir dari mulut wadah air minum. Maka malaikat maut mengambil ruhnya. Bila ruh itu telah diambil, para malaikat (yang membawa kafan dan minyak harum) tidak membiarkan berada di tangannya walaupun sekejap mata hingga mengambilnya. Lalu mereka bungkus ruh itu dengan kafan dan minyak harum tersebut. Maka keluarlah darinya aroma, bagaikan aroma minyak kasturi yang paling harum di muka bumi. Mereka membawa ruh itu naik menuju (ke langit). Mereka melewati para malaikat yang bertanya, “Siapa bau harum yang wangi ini?” Maka mereka menyebutnya dengan panggilan yang paling baik di dunia. Sampai naik ke langit, lalu mereka meminta dibukakan pintu langit, maka lalu dibukalah untuknya. Malaikat penghuni setiap langit mengiringinya sampai pada langit berikutnya. Dan mereka berakhir pada langit ketujuh. Allah berkata, ‘Tulislah kitab hamba-Ku pada ‘Illiyyin (tempat yang tinggi) dan kembalikan ia ke bumi, sesungguhnya Aku menciptakan mereka dari bumi, kemudian di sanalah mereka dikembalikan dan akan dibangkitkan kelak. Selanjutnya, ruhnya dikembalikan ke jasadnya. Lalu datanglah kepadanya dua malaikat,keduanya menyuruhnya untuk duduk. Kedua malaikat itu bertanya kepadanya, ‘Siapa Rabbmu?’ Ia menjawab, “Rabbku adalah Allah”. ‘Apa agamamu?’ Ia menjawab,agamaku Islam’. ‘Siapa orang yang diutus kepadamu ini?’ Ia menjawab, ‘Ia adalah Rasulullâh. ‘Apa ilmumu?’ Ia menjawab, ‘Aku membaca kitab Allah dan beriman dengannya’. Lalu diserukan dari langit, ‘Sungguh benar hambaku’. Maka bentangkanlah untuknya tikar dari surga-Ku. Dan bukakan baginya pintu surga. Maka datanglah kepadanya wangi surga dan dilapangkan kuburnya sejauh mata memandang. Selanjutnya, datang kepadanya orang yang berwajah tampan, berpakaian bagus dan harum mewangi. Ia (orang berwajah tampan) berkata, “Bergembiralah dengan semua yang menyenangkanmu. Inilah hari yang dijanjikan untukmu.” Maka ia (mayat) pun bertanya, “Siapa anda, wajahmu yang membawa kebaikan?” Maka ia menjawab, “Aku adalah amalmu yang shaleh”. Ia bertanya lagi, “Ya Allah, segerakanlah Kiamat agar aku bisa kembali kepada keluarga dan hartaku.” Dan bila seorang kafir, ia berpindah dari dunia dan menuju ke alam akhirat. Dan para malaikat turun dari langit menuju kepadanya dengan wajah yang hitam. Mereka membawa kain rami yang kasar, mereka duduk dengan jarak dari mayat sejauh mata memandang. Kemudian datanglah malaikat maut duduk di dekat kepalanya. Ia berkata, “Wahai jiwa yang kotor, keluarlah menuju kemurkaan Allah.” Selanjutnya, ruhnya pun menyebar ke seluruh tubuhnya dan malaikat maut mencabut ruhnya dengan kuat seperti mencaput sisir besi dari ijuk yang basah. Bila ruh itu telah diambil, para malaikat itu tidak membiarkannya sekejap mata di tangan malaikat maut, sampai para malaikat meletakkannya pada kain rami yang kasar tersebut. Kemudian ia mengeluarkan bau yang paling busuk di muka bumi. Selanjutnya para malaikat membawa naik ruh tersebut. Tiada malaikat yang mereka lewati kecuali mereka mengatakan, ‘Bau apa yang sangat keji ini?’ ia dipanggil dengan namanya yang paling jelek waktu di dunia. ketika arwahnya sampai pada langit dunia dan malaikat meminta pintunya dibuka, akan tetapi tidak diizinkan. Kemudian Rasulullâh Shallallahu ‘alaihi wa sallam membaca firman Allah: لَا تُفَتَّحُ لَهُمْ أَبْوَابُ السَّمَاءِ وَلَا يَدْخُلُونَ الْجَنَّةَ حَتَّىٰ يَلِجَ الْجَمَلُ فِي سَمِّ الْخِيَاطِ Tidak dibukakan untuk mereka pintu langit, dan mereka tidak akan masuk surga sampai onta masuk ke dalam lubang jarum”. [al-A‘râf/7:40] Setelah itu, Allah Azza wa Jalla berkata, “Tulislah catatan amalnya di Sijjîn pada lapisan bumi yang paling bawah”.Dan ruhnya dilemparkan jauh-jauh. Kemudian Rasulullâh Shallallahu ‘alaihi wa sallam membaca ayat: وَمَن يُشْرِكْ بِاللَّهِ فَكَأَنَّمَا خَرَّ مِنَ السَّمَاءِ فَتَخْطَفُهُ الطَّيْرُ أَوْ تَهْوِي بِهِ الرِّيحُ فِي مَكَانٍ سَحِيقٍ Barangsiapa yang berbuat syirik kepada Allah, maka seolah-olah ia telah terjatuh dari langit lalu disambar oleh burung, atau diterbangkan oleh angin ke tempat yang jauh [al-Hajj/22:31] Setelah itu ruhnya dikembalikan ke jasadnya, dan datang kepadanya dua orang malaikat yang menyuruhnya duduk. Kedua malaikat itu bertanya, ‘Siapa Rabbmu? ia menjawab, ‘Ha ha, aku tidak tahu’. Mereka bertanya lagi, “Siapakah orang yang diutus kepadamu ini?” Ia menjawab, “Ha ha, aku tidak tahu.” Maka seseorang menyeru dari langit, “Sungguh ia telah berdusta.” Bentangkan tikar untuknya dari api neraka dan bukakan salah satu pinti neraka untuknya. Maka datanglah kepadanya angin panas neraka. Lalu kuburnya disempitkan sehingga tulang-tulang rusuknya saling berdempet. Kemudian datang kepadanya seorang yang berwajah jelek, berpakaian jelek dan berbau busuk. Orang itu berkata,“Berbahagialah dengan apa yang menyakitimu, inilah hari yang dijanjikan padamu.” Lalu ia (mayat) bertanya, “Siapa engkau yang berwajah jelek?” Ia menjawab, “Aku adalah amalanmu yang keji.” Lalu mayat itu mengatakan, “Rabb ku janganlah engkau datangkan Kiamat.” [3] Jika seorang Muslim mau merenung sejenak bagaimana keadaan dan kondisi kehidupannya nanti di alam kubur, niscaya ia akan menjauhi perbuatan maksiat dan dosa. Bayangkan, bagaimana keadaan kita ketika berada dalam sebuah lubang yang sempit lagi gelap, serta tidak ada cahaya sedikit pun. Betapa mencekam suasana gelap itu dan menimbulkan rasa takut yang dalam, napas terasa sesak, semakin lama semakin sulit untuk bernapas, rasa haus, lapar, panas, mau berteriak tidak seorang pun yang mendengar. Akan tetapi alam kubur jauh berbeda dari semua itu. Tidak hanya sebatas apa yang tergambar ketika kita berada dalam sebuah lubang sempit dan gelap. Suasana di sana akan ditentukan oleh amalan kita sewaktu di dunia. Orang yang beramal shaleh waktu di dunia, ia akan lulus dalam menjawab pertanyaan malaikat. Tidur di atas hamparan tikar dari surga, ditemani oleh orang berbau wangi dan berwajah tampan. Kemudian senantiasa mencium bau harum hembusan angin surga. Adapun orang yang ketika hidup di dunia bergelimang dosa dan maksiat, apalagi melakukan perbuatan syirik. Ia tidak akan bisa menjawab pertanyaan malaikat. Tidur di atas hamparan tikar dari api neraka, di temani oleh orang berbau busuk dan berwajah buruk. Kemudian ia senantiasa mencium bau busuk hembusan panas api neraka. Bahkan setiap manusia akan diperlihatkan tempat tinggalnya saat di alam kubur pada waktu pagi dan sore. Hal ini sebagaimana disebutkan oleh Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam dalam sabdanya: إِنَّ أَحَدَكُمْ إِذَا مَاتَ عُرِضَ عَلَيْهِ مَقْعَدُهُ بِالْغَدَاةِ وَالْعَشِىِّ إِنْ كَانَ مِنْ أَهِلِ الْجَنَّةِ فَمِنْ أَهلِ الجَنَّةَ وَإِنْ كَانَ مِنْ أَهْلِ النَّارِ فَمِنْ أَهْل النَّار يُقَالُ هََِذَا مَقْعَدُكَ حَتَّى يَبْعَشَكَ اللَّهُ إِلَيْهِ يَوْمَ الْقِيَامَةِ Apabila seseorang telah mati, akan diperlihatkan kepadanya tempat tinggalnya pada waktu pagi dan sore. Jika ia termasuk penghuni surga, maka diperlihatkan tempatnya di surga. Dan jika ia dari penghuni neraka maka diperlihatkan tempatnya di neraka. Kemudian dikatakan kepadanya, “Inilah tempatmu yang akan engkau tempati pada hari Kiamat”. [HR Muslim no. 5110, Ahmad no. 5656, Mâlik no. 502] Di antara hikmah diperlihatkannya tempat seseorang di akherat kelak ketika berada di alam kubur adalah agar semakin menimbulkan rasa syukur dalam diri orang yang beramal shaleh. Ini adalah salah satu bentuk nikmat yang dirasakannya dalam alam kubur. Adapun bagi orang berbuat dosa, maka itu akan semakin menambah rasa kekecewaan dan penyesalan dalam dirinya. Ini adalah salah satu bentuk azab yang dialaminya dalam alam kubur. Hal ini sebagaimana disebutkan Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam dalam sabdanya: لاَ يَدْ خُلُ أَحَدٌ الْجَنَّةَ إِلاَّ أُرِيَ مٌَقْعَدَهُ مِنْ النَّارِ لَوْ أَسَاءَ لِيَزْ دَادَ شُكرْرًا وَلاَ يَدْ خُلُ النَّارَ أَحَدٌ إِلاَّ أُرِيَ مَقْعَدَهُ مِنْ الْجَنَّةِ لَوْ أحْسَنَ لِيَكُوْن عَلَيْهِ حَسْرَةً Tidak seorang pun masuk ke dalam surga kecuali diperlihatkan kepadanya tempatnya di neraka,seandainya ia berbuat jelek, agar bertambah rasa syukurnya. Dan tidaklah seorang pun masuk ke dalam neraka kecuali diperlihatkan kepadanya tempatnya di surga, seandainya ia berbuat baik, agar semakin bertambah atasnya rasa penyesalannya”. [HR al-Bukhâri no. 6084 dan Ahmad] Dalam riwayat lain disebutkan: “Apabila seorang hamba diletakkan di kuburnya, dan para pelayatnya pergi meninggalkannya, sesungguhnya ia mendengar derap terompah mereka. Kemudian datanglah kepadanya dua orang malaikat dan menyuruhnya duduk. Mereka bertanya kepadanya, ‘Apa perkataanmu tentang orang ini?’ Adapun orang Mukmin, maka ia akan menjawab, Aku bersaksi bahwa ia adalah hamba Allah dan utusan-Nya. Lalu dikatakan kepadanya, ‘Lihatlah tempatmu di neraka. Sungguh, Allah telah menukarnya dengan surga, maka ia melihat keduanya. berkata Qatâdah, ‘Disebutkan kepada kami bahwa kuburnya di luaskan tujuh puluh hasta, yang dipenuhi oleh tumbuhan hijau sampai hari mereka dibangkitkan.” [HR al-Bukhâri no. 1285, Muslim no. 5115, Ahmad no. 11823] KESIMPULAN: 1. Azab kubur bersifat umum bagi seluruh manusia,tidak khusus bagi umat nabi Muhammad Shallallahu ‘alaihi wa sallam . 2. Di antara azab atau nikmat kubur ada yang berhubungan dengan ruh dan jasad secara bersamaan dan ada pula yang khusus berhubungan dengan ruh saja. 3. Semua ruh orang yang telah meninggal dunia berada di alam Barzakh, sekalipun ia dimakan binatang buas ataupun dibakar. 4. Seseorang tidak akan masuk surga atau neraka kecuali setelah terjadinya hari Kiamat dan dibangkitnya seluruh manusia dari kuburnya. PELAJARAN DI BALIK KEIMANAN KEPADA AZAB KUBUR 1. Menanamkan dalam diri seseorang sikap mawas diri dalam meninggalkan perintah-perintah agama. 2. Memiliki kemauan yang tinggi dalam melakukan amal shaleh, agar mendapat keberuntungan di alam kubur. 3. Menimbulkan rasa takut dalam diri seseorang untuk melakukan maksiat, agar terhindar dari azab kubur. Wallâhu a‘lam. Footnote [1]. Lihat tafsir at-Thabari 18/53. [2]. Kisah ini terdapat dalam Shahîh al-Bukhâri no.7067 dan Shahîh Muslim: no. 7157 [3]. Diriwayatkan oleh Imam Ahmad dan dishahîhkan oleh Syaikh al-Albâni dalam Shahîh Jâmi’ ash Shaghîr no 1676.

Sabtu, 13 November 2021

Meminta Izin Tiga Kali Ketika Bertamu

حَدَّثَنِي أَبُو الطَّاهِرِ أَخْبَرَنِي عَبْدُ اللَّهِ بْنُ وَهْبٍ حَدَّثَنِي عَمْرُو بْنُ الْحَارِثِ عَنْ بُكَيْرِ بْنِ الْأَشَجِّ أَنَّ بُسْرَ بْنَ سَعِيدٍ حَدَّثَهُ أَنَّهُ سَمِعَ أَبَا سَعِيدٍ الْخُدْرِيَّ يَقُولُا كُنَّا فِي مَجْلِسٍ عِنْدَ أُبَيِّ بْنِ كَعْبٍ فَأَتَى أَبُو مُوسَى الْأَشْعَرِيُّ مُغْضَبًا حَتَّى وَقَفَ فَقَالَ أَنْشُدُكُمْ اللَّهَ هَلْ سَمِعَ أَحَدٌ مِنْكُمْ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَقُولُ الِاسْتِئْذَانُ ثَلَاثٌ فَإِنْ أُذِنَ لَكَ وَإِلَّا فَارْجِعْ قَالَ أُبَيٌّ وَمَا ذَاكَ قَالَ اسْتَأْذَنْتُ عَلَى عُمَرَ بْنِ الْخَطَّابِ أَمْسِ ثَلَاثَ مَرَّاتٍ فَلَمْ يُؤْذَنْ لِي فَرَجَعْتُ ثُمَّ جِئْتُهُ الْيَوْمَ فَدَخَلْتُ عَلَيْهِ فَأَخْبَرْتُهُ أَنِّي جِئْتُ أَمْسِ فَسَلَّمْتُ ثَلَاثًا ثُمَّ انْصَرَفْتُ قَالَ قَدْ سَمِعْنَاكَ وَنَحْنُ حِينَئِذٍ عَلَى شُغْلٍ فَلَوْ مَا اسْتَأْذَنْتَ حَتَّى يُؤْذَنَ لَكَ قَالَ اسْتَأْذَنْتُ كَمَا سَمِعْتُ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ فَوَاللَّهِ لَأُوجِعَنَّ ظَهْرَكَ وَبَطْنَكَ أَوْ لَتَأْتِيَنَّ بِمَنْ يَشْهَدُ لَكَ عَلَى هَذَا فَقَالَ أُبَيُّ بْنُ كَعْبٍ فَوَاللَّهِ لَا يَقُومُ مَعَكَ إِلَّا أَحْدَثُنَا سِنًّا قُمْ يَا أَبَا سَعِيدٍ فَقُمْتُ حَتَّى أَتَيْتُ عُمَرَ فَقُلْتُ قَدْ سَمِعْتُ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَقُولُ هَذَا Telah menceritakan kepadaku Abu Ath-Thaahir, telah mengkhabarkan kepadaku ‘Abdullaah bin Wahb, telah menceritakan kepadaku ‘Amr bin Al-Haarits, dari Bukair bin Al-Asyaj, bahwa Busr bin Sa’iid menceritakan kepadanya bahwa ia mendengar Abu Sa’iid Al-Khudriy mengatakan, “Kami sedang berada di majelis Ubay bin Ka’b, lalu datanglah Abu Muusaa Al-Asy’ariy dalam keadaan marah, lalu ia berhenti seraya berkata, “Demi Allah, apakah di antara kalian ada yang pernah mendengar sabda Rasulullah Shallallaahu ‘alaihi wasallam yang berbunyi, “Meminta izin itu hanya tiga kali, apabila diizinkan, maka kalian boleh masuk. Jika setelah tiga kali tidak ada jawaban, maka pulanglah.” Ubay bertanya, “Ada apa dengan hadits tersebut?” Abu Muusaa menjawab, “Kemarin aku telah meminta izin kepada ‘Umar (di rumahnya) sebanyak tiga kali namun tidak ada jawaban, maka akupun pulang kembali. Lalu pada hari ini aku mendatanginya lagi dan aku khabarkan kepadanya bahwa aku telah menemuinya kemarin dan aku telah ucapkan salam sebanyak tiga kali, namun tidak ada jawaban akhirnya aku pulang kembali. Maka ‘Umar menjawab, “Kami telah mendengarmu, akan tetapi waktu itu kami memang sedang sibuk hingga tidak sempat mengizinkanmu, tetapi kenapa kamu tidak menungguku sampai aku mengizinkanmu?” Abu Muusaa menjawab, “Aku meminta izin sebagaimana yang telah aku dengar dari Rasulullah Shallallaahu ‘alaihi wasallam.” Lalu ‘Umar berkata, “Demi Allah, aku akan menghukummu hingga kamu mendatangkan saksi ke hadapanku mengenai hadits itu.” Kemudian Ubay bin Ka’b berkata, “Demi Allah, tidak akan ada yang menjadi saksi atasmu kecuali orang yang paling muda di antara kami. Berdirilah wahai Abu Sa’iid!” Lalu akupun berdiri hingga aku menemui ‘Umar, dan aku katakan kepadanya bahwa aku telah mendengar Rasulullah Shallallaahu ‘alaihi wasallam bersabda seperti itu.” [Shahiih Muslim no. 2154]

Mengibaskan Seprei Saat Hendak Tidur

حَدَّثَنَا أَحْمَدُ بْنُ يُونُسَ حَدَّثَنَا زُهَيْرٌ حَدَّثَنَا عُبَيْدُ اللَّهِ بْنُ عُمَرَ حَدَّثَنِي سَعِيدُ بْنُ أَبِي سَعِيدٍ الْمَقْبُرِيُّ عَنْ أَبِيهِ عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ قَالَ قَالَ النَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ إِذَا أَوَى أَحَدُكُمْ إِلَى فِرَاشِهِ فَلْيَنْفُضْ فِرَاشَهُ بِدَاخِلَةِ إِزَارِهِ فَإِنَّهُ لَا يَدْرِي مَا خَلَفَهُ عَلَيْهِ ثُمَّ يَقُولُ بِاسْمِكَ رَبِّ وَضَعْتُ جَنْبِي وَبِكَ أَرْفَعُهُ إِنْ أَمْسَكْتَ نَفْسِي فَارْحَمْهَا وَإِنْ أَرْسَلْتَهَا فَاحْفَظْهَا بِمَا تَحْفَظُ بِهِ عِبَادَكَ الصَّالِحِينَ Telah menceritakan kepada kami Ahmad bin Yuunus, telah menceritakan kepada kami Zuhair, telah menceritakan kepada kami ‘Ubaidullaah bin ‘Umar, telah menceritakan kepadaku Sa’iid bin Abu Sa’iid Al-Maqburiy, dari Ayahnya, dari Abu Hurairah, ia berkata, Nabi Shallallaahu ‘alaihi wasallam bersabda, “Jika salah seorang dari kalian hendak tidur di pembaringannya, maka hendaklah ia mengibaskan kasurnya dengan kainnya karena sesungguhnya ia tidak tahu apa yang berada di atasnya sepeninggalnya, kemudian ucapkan, bismika Rabbi wadha’tu janbiy wa bika arfa’uhu in amsakta nafsiy farhamhaa wa in arsaltahaa fahfazhhaa bimaa tahfazha bihi ‘ibaadakash shaalihiin (Dengan namaMu Wahai Tuhan, aku baringkan punggungku dan dengan namaMu aku mengangkatnya, dan jika Engkau menahan diriku maka rahmatilah aku, dan jika Engkau melepaskannya, maka jagalah sebagaimana Engkau menjaga hamba-hambaMu yang shalih).” [Shahiih Al-Bukhaariy no. 6320; Shahiih Muslim no. 2716]

Meruqyah Diri Dan Keluarga

Amalan Sunnah Rosul Meruqyah Diri Dan Keluarga Disunnahkan untuk meruqyah diri sendiri sebagaimana diceritakan oleh Tsaabit Al-Bunaaniy rahimahullah dari Anas bin Maalik radhiyallahu ‘anhu dalam riwayat Al-Imam At-Tirmidziy : حَدَّثَنَا عَبْدُ الْوَارِثِ بْنُ عَبْدِ الصَّمَدِ حَدَّثَنِي أَبِي حَدَّثَنَا مُحَمَّدُ بْنُ سَالِمٍ حَدَّثَنَا ثَابِتٌ الْبُنَانِيُّ قَالَ قَالَ لِي يَا مُحَمَّدُ إِذَا اشْتَكَيْتَ فَضَعْ يَدَكَ حَيْثُ تَشْتَكِي وَقُلْ بِسْمِ اللَّهِ أَعُوذُ بِعِزَّةِ اللَّهِ وَقُدْرَتِهِ مِنْ شَرِّ مَا أَجِدُ مِنْ وَجَعِي هَذَا ثُمَّ ارْفَعْ يَدَكَ ثُمَّ أَعِدْ ذَلِكَ وِتْرًا فَإِنَّ أَنَسَ بْنَ مَالِكٍ حَدَّثَنِي أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ حَدَّثَهُ بِذَلِكَ Telah menceritakan kepada kami ‘Abdul Waarits bin ‘Abdish Shamad, telah menceritakan kepadaku Ayahku, telah menceritakan kepada kami Muhammad bin Saalim, telah menceritakan kepada kami Tsaabit Al-Bunaaniy, ia berkata, “Wahai Muhammad, jika kau merasakan sakit maka taruhlah tanganmu di bagian tubuh yang terasa sakit, dan ucapkan, bismillaahi a’uudzu bi’izzatillaahi wa qudratihi min syarri maa ajidu min waja’iy hadzaa (Dengan nama Allah, aku berlindung dengan kemuliaan Allah dan kekuasaanNya dari sakit yang aku derita ini), kemudian angkat kedua tanganmu lalu ulangi lagi seperti itu (menempelkannya pada bagian yang sakit) sebanyak bilangan ganjil karena sesungguhnya Anas bin Maalik telah menceritakan kepadaku bahwa Rasulullah Shallallaahu ‘alaihi wasallam menceritakan kepadanya seperti itu.” [Jaami’ At-Tirmidziy no. 3588] – At-Tirmidziy berkata, “Hasan gharib.” Dan dishahihkan Syaikh Al-Albaaniy dalam Shahiih At-Tirmidziy dan Ash-Shahiihah no. 1258. Hadits ini mempunyai syaahid dari ‘Utsmaan bin Abul ‘Aash radhiyallahu ‘anhu, diriwayatkan Al-Imam Ibnu Maajah : حَدَّثَنَا أَبُو بَكْرٍ حَدَّثَنَا يَحْيَى بْنُ أَبِي بُكَيْرٍ حَدَّثَنَا زُهَيْرُ بْنُ مُحَمَّدٍ عَنْ يَزِيدَ بْنِ خُصَيْفَةَ عَنْ عَمْرِو بْنِ عَبْدِ اللَّهِ بْنِ كَعْبٍ عَنْ نَافِعِ بْنِ جُبَيْرٍ عَنْ عُثْمَانَ بْنِ أَبِي الْعَاصِ الثَّقَفِيِّ أَنَّهُ قَالَ قَدِمْتُ عَلَى النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ وَبِي وَجَعٌ قَدْ كَادَ يُبْطِلُنِي فَقَالَ لِي النَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ اجْعَلْ يَدَكَ الْيُمْنَى عَلَيْهِ وَقُلْ بِسْمِ اللَّهِ أَعُوذُ بِعِزَّةِ اللَّهِ وَقُدْرَتِهِ مِنْ شَرِّ مَا أَجِدُ وَأُحَاذِرُ سَبْعَ مَرَّاتٍ فَقُلْتُ ذَلِكَ فَشَفَانِيَ اللَّهُ Telah menceritakan kepada kami Abu Bakr, telah menceritakan kepada kami Yahyaa bin Abu Bukair, telah menceritakan kepada kami Zuhair bin Muhammad, dari Yaziid bin Khushaifah, dari ‘Amr bin ‘Abdillaah bin Ka’b, dari Naafi’ bin Jubair, dari ‘Utsmaan bin Abul ‘Aash Ats-Tsaqafiy, bahwa ia berkata, “Aku mendatangi Nabi Shallallaahu ‘alaihi wasallam dan aku sedang menderita penyakit yang sangat mengganggu, maka Nabi Shallallaahu ‘alaihi wasallam bersabda kepadaku, “Letakkan tanganmu yang kanan diatasnya (yaitu diatas bagian tubuh yang sakit) lalu ucapkan, bismillahi a’uudza bi’izzatillaahi wa qudratihi min syarri maa ajidu wa uhaadziru, sebanyak tujuh kali.” Maka aku mengucapkan seperti itu dan Allah pun menyembuhkanku.” [Sunan Ibnu Maajah no. 3522] – Shahih, para perawinya adalah para perawi Ash-Shahiihain kecuali ‘Amr bin ‘Abdillaah, Al-Haafizh berkata ia tsiqah. Dan disunnahkan pula meruqyah keluarganya, juga orang lain yang membutuhkan sebagaimana malaikat Jibriil ‘Alaihissalaam pernah meruqyah Rasulullah. حَدَّثَنَا مُحَمَّدُ بْنُ أَبِي عُمَرَ الْمَكِّيُّ حَدَّثَنَا عَبْدُ الْعَزِيزِ الدَّرَاوَرْدِيُّ عَنْ يَزِيدَ وَهُوَ ابْنُ عَبْدِ اللَّهِ بْنِ أُسَامَةَ بْنِ الْهَادِ عَنْ مُحَمَّدِ بْنِ إِبْرَاهِيمَ عَنْ أَبِي سَلَمَةَ بْنِ عَبْدِ الرَّحْمَنِ عَنْ عَائِشَةَ زَوْجِ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَنَّهَا قَالَتْ كَانَ إِذَا اشْتَكَى رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ رَقَاهُ جِبْرِيلُ قَالَ بِاسْمِ اللَّهِ يُبْرِيكَ وَمِنْ كُلِّ دَاءٍ يَشْفِيكَ وَمِنْ شَرِّ حَاسِدٍ إِذَا حَسَدَ وَشَرِّ كُلِّ ذِي عَيْنٍ Telah menceritakan kepada kami Muhammad bin Abu ‘Umar Al-Makkiy, telah menceritakan kepada kami ‘Abdul ‘Aziiz Ad-Daraawardiy, dari Yaziid -dan dia adalah Ibnu ‘Abdillaah bin Usaamah bin Al-Haad-, dari Muhammad bin Ibraahiim, dari Abu Salamah bin ‘Abdurrahman, dari ‘Aaisyah istri Nabi Shallallaahu ‘alaihi wasallam -radhiyallahu ‘anha-, bahwa ia berkata, “Dahulu jika Rasulullah Shallallaahu ‘alaihi wasallam sedang sakit maka Jibriil datang meruqyah beliau, Jibriil mengucapkan, bismillaahi yubriika wa min kulli daa’in yasyfiika wa min syarri haasidin idzaa hasada wa syarri kulli dzii ‘ainin (Dengan nama Allah yang menciptakanmu, Dialah Allah yang menyembuhkanmu dari segala macam penyakit dan dari kejahatan pendengki ketika ia mendengki serta segala macam kejahatan sorotan mata jahat semua makhluk yang memandang dengan kedengkian).” [Shahiih Muslim no. 2188; Musnad Ahmad no. 24743]

Berdoa Saat Memakai Pakaian Baru

حَدَّثَنَا عَمْرُو بْنُ عَوْنٍ، أَخْبَرَنَا ابْنُ الْمُبَارَكِ، عَنِ الْجُرَيْرِيِّ، عَنْ أَبِي نَضْرَةَ، عَنْ أَبِي سَعِيدٍ الْخُدْرِيِّ، قَالَ: ” كَانَ رَسُولُ اللَّهِ صلى الله عليه وسلم إِذَا اسْتَجَدَّ ثَوْبًا سَمَّاهُ بِاسْمِهِ إِمَّا قَمِيصًا أَوْ عِمَامَةً ثُمَّ يَقُولُ: ” اللَّهُمَّ لَكَ الْحَمْدُ أَنْتَ كَسَوْتَنِيهِ أَسْأَلُكَ مِنْ خَيْرِهِ وَخَيْرِ مَا صُنِعَ لَهُ وَأَعُوذُ بِكَ مِنْ شَرِّهِ وَشَرِّ مَا صُنِعَ لَهُ “ Telah menceritakan kepada kami ‘Amr bin ‘Aun, telah mengkhabarkan kepada kami Ibnul Mubaarak, dari Al-Jurairiy, dari Abu Nadhrah, dari Abu Sa’iid Al-Khudriy radhiyallahu ‘anhu, ia berkata, “Dahulu jika Rasulullah Shallallaahu ‘alaihi wasallam memakai baju baru, beliau memulai dengan menyebutkan nama baju tersebut, baik itu baju kemeja atau imamah, kemudian beliau membaca, Allaahumma lakal hamdu anta kasautaniihi as’aluka min khairihi wa khairi maa shuni’a lahu wa a’uudzubika min syarrihi wa syarri maa shuni’a lahu (Ya Allah, hanya bagiMu segala puji, Engkaulah yang memberikan pakaian ini kepadaku, aku memohon kepadaMu untuk memperoleh kebaikannya dan kebaikan yang terbuat karenanya, aku berlindung kepadaMu dari kejahatannya dan kejahatan yang terbuat karenanya).” [Sunan Abu Daawud no. 4020; Jaami’ At-Tirmidziy no. 1767] – Al-Haafizh dalam Nataa’ijul Ifkaar 1/124 menghasankan sanadnya.

Mengucapkan Salam Kepada Semua Orang Islam Termasuk Anak Kecil

حَدَّثَنَا عَمْرُو بْنُ خَالِدٍ قَالَ حَدَّثَنَا اللَّيْثُ عَنْ يَزِيدَ عَنْ أَبِي الْخَيْرِ عَنْ عَبْدِ اللَّهِ بْنِ عَمْرٍو رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُمَا أَنَّ رَجُلًا سَأَلَ النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَيُّ الْإِسْلَامِ خَيْرٌ قَالَ تُطْعِمُ الطَّعَامَ وَتَقْرَأُ السَّلَامَ عَلَى مَنْ عَرَفْتَ وَمَنْ لَمْ تَعْرِفْ Telah menceritakan kepada kami ‘Amr bin Khaalid, ia berkata, telah menceritakan kepada kami Al-Laits, dari Yaziid, dari Abul Khair, dari ‘Abdullaah bin ‘Amr radhiyallahu ‘anhuma, bahwa ada seorang laki-laki bertanya kepada Nabi Shallallaahu ‘alaihi wasallam, “Islam yang seperti apakah yang paling baik?” Nabi bersabda, “Kau memberi makan dan mengucapkan salam kepada orang yang kau kenal dan kepada yang tidak kau kenal.” [Shahiih Al-Bukhaariy no. 12; Shahiih Muslim no. 42

Berwudhu Sebelum Mandi Besar (Mandi Junub)

Disunnahkan untuk berwudhu’ sebelum mengguyurkan air ke seluruh badan ketika mandi junub, dan ini masuk dalam sunnah-sunnahnya mandi junub. حَدَّثَنَا عَبْدَانُ قَالَ أَخْبَرَنَا عَبْدُ اللَّهِ قَالَ أَخْبَرَنَا سُفْيَانُ عَنْ الْأَعْمَشِ عَنْ سَالِمِ بْنِ أَبِي الْجَعْدِ عَنْ كُرَيْبٍ عَنْ ابْنِ عَبَّاسٍ عَنْ مَيْمُونَةَ قَالَتْ سَتَرْتُ النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ وَهُوَ يَغْتَسِلُ مِنْ الْجَنَابَةِ فَغَسَلَ يَدَيْهِ ثُمَّ صَبَّ بِيَمِينِهِ عَلَى شِمَالِهِ فَغَسَلَ فَرْجَهُ وَمَا أَصَابَهُ ثُمَّ مَسَحَ بِيَدِهِ عَلَى الْحَائِطِ أَوْ الْأَرْضِ ثُمَّ تَوَضَّأَ وُضُوءَهُ لِلصَّلَاةِ غَيْرَ رِجْلَيْهِ ثُمَّ أَفَاضَ عَلَى جَسَدِهِ الْمَاءَ ثُمَّ تَنَحَّى فَغَسَلَ قَدَمَيْهِ Telah menceritakan kepada kami ‘Abdaan, ia berkata, telah mengkhabarkan kepada kami ‘Abdullaah, ia berkata, telah mengkhabarkan kepada kami Sufyaan, dari Al-A’masy, dari Saalim bin Abul Ja’d, dari Kuraib, dari Ibnu ‘Abbaas, dari Maimuunah radhiyallahu ‘anha, ia berkata, “Aku menutupi Nabi Shallallaahu ‘alaihi wasallam ketika beliau sedang mandi junub, maka ia mencuci kedua tangannya kemudian menuangkan dengan tangan kanannya ke tangan kirinya, beliau mencuci kemaluan dan sekitarnya, kemudian menggosok kedua tangannya pada dinding atau permukaan tanah, kemudian beliau berwudhu’ seperti wudhu’ untuk shalat selain kakinya, lalu beliau mengguyurkan air pada seluruh badannya, beliau mengakhirinya dengan mencuci kakinya (untuk menyempurnakan wudhu’nya).” [Shahiih Al-Bukhaariy no. 281]

Membaca ‘Amin’ Dengan Suara Keras Saat Menjadi Makmum

Disyari’atkan bagi makmum untuk mengucapkan “amin” karena jika ucapannya tersebut berbarengan dengan amin-nya malaikat, dosa-dosanya akan diampuni Allah, berdasarkan dalil berikut : حَدَّثَنَا عَلِيُّ بْنُ عَبْدِ اللَّهِ حَدَّثَنَا سُفْيَانُ قَالَ الزُّهْرِيُّ حَدَّثَنَاهُ عَنْ سَعِيدِ بْنِ الْمُسَيَّبِ عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ عَنْ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ إِذَا أَمَّنَ الْقَارِئُ فَأَمِّنُوا فَإِنَّ الْمَلَائِكَةَ تُؤَمِّنُ فَمَنْ وَافَقَ تَأْمِينُهُ تَأْمِينَ الْمَلَائِكَةِ غُفِرَ لَهُ مَا تَقَدَّمَ مِنْ ذَنْبِهِ Telah menceritakan kepada kami ‘Aliy bin ‘Abdillaah, telah menceritakan kepada kami Sufyaan, ia berkata, Az-Zuhriy telah menceritakannya kepada kami, dari Sa’iid bin Al-Musayyib, dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, dari Nabi Shallallaahu ‘alaihi wasallam, beliau bersabda, “Jika imam mengucapkan aamiin, maka kalian ucapkan aamiin karena sesungguhnya para malaikat juga mengucapkannya, maka barangsiapa ucapan aminnya bersamaan dengan para malaikat maka dosa-dosanya yang telah lampau akan diampuni.” [Shahiih Al-Bukhaariy no. 6402; Shahiih Muslim no. 411] حَدَّثَنَا قُتَيْبَةُ بْنُ سَعِيدٍ حَدَّثَنَا يَعْقُوبُ يَعْنِي ابْنَ عَبْدِ الرَّحْمَنِ عَنْ سُهَيْلٍ عَنْ أَبِيهِ عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ إِذَا قَالَ الْقَارِئُ { غَيْرِ الْمَغْضُوبِ عَلَيْهِمْ وَلَا الضَّالِّينَ } فَقَالَ مَنْ خَلْفَهُ آمِينَ فَوَافَقَ قَوْلُهُ قَوْلَ أَهْلِ السَّمَاءِ غُفِرَ لَهُ مَا تَقَدَّمَ مِنْ ذَنْبِهِ Telah menceritakan kepada kami Qutaibah bin Sa’iid, telah menceritakan kepada kami Ya’quub -yakni Ibnu ‘Abdirrahman-, dari Suhail, dari Ayahnya, dari Abu Hurairah, bahwa Rasulullah Shallallaahu ‘alaihi wasallam bersabda, “Jika imam membaca “ghairil maghduubi ‘alaihim wa ladhdhaalliin”, lalu ma’mum di belakangnya mengucapkan aamiin dan ucapannya tersebut bersamaan dengan ucapan penduduk langit, dosanya yang telah lampau akan diampuni.” [Shahiih Muslim no. 413] Dan mengucapkan aamiin dengan suara keras, inilah pendapat mayoritas ulama, pensyarah Sunan Abu Daawud berkata : وَالْحَدِيث يَدُلّ عَلَى مَشْرُوعِيَّة التَّأْمِين لِلْمَأْمُومِ وَالْجَهْرِيَّة وَقَدْ تَرْجَمَ الْإِمَام الْبُخَارِيّ بَاب جَهْر الْمَأْمُوم بِالتَّأْمِينِ وَأَوْرَدَ فِيهِ هَذَا الْحَدِيث “Hadits ini menunjukkan masyru’nya mengucapkan aamiin bagi ma’mum dan mengucapkan dengan jahr, dan sungguh Al-Imam Al-Bukhaariy telah membuat bab “ma’mum mengucapkan aamiin dengan suara keras”, lalu beliau mengeluarkan hadits ini.” [‘Aunul Ma’buud no. 782]

Mengeraskan Suara Saat Membaca Dzikir Setelah Shalat

Mengeraskan Suara Saat Membaca Dzikir Setelah Shalat حَدَّثَنَا عَلِيُّ بْنُ عَبْدِ اللَّهِ قَالَ حَدَّثَنَا سُفْيَانُ حَدَّثَنَا عَمْرٌو قَالَ أَخْبَرَنِي أَبُو مَعْبَدٍ عَنْ ابْنِ عَبَّاسٍ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُمَا قَالَ كُنْتُ أَعْرِفُ انْقِضَاءَ صَلَاةِ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ بِالتَّكْبِيرِ Telah menceritakan kepada kami ‘Aliy bin ‘Abdillaah, ia berkata, telah menceritakan kepada kami Sufyaan, telah menceritakan kepada kami ‘Amr, ia berkata, telah mengkhabarkan kepadaku Abu Ma’bad, dari Ibnu ‘Abbaas radhiyallahu ‘anhuma, ia berkata, “Aku dahulu mengetahui selesainya shalat Nabi Shallallaahu ‘alaihi wasallam dengan suara takbir mereka (yaitu suara dzikir).” [Shahiih Al-Bukhaariy no. 842] حَدَّثَنَا إِسْحَاقُ بْنُ نَصْرٍ قَالَ حَدَّثَنَا عَبْدُ الرَّزَّاقِ قَالَ أَخْبَرَنَا ابْنُ جُرَيْجٍ قَالَ أَخْبَرَنِي عَمْرٌو أَنَّ أَبَا مَعْبَدٍ مَوْلَى ابْنِ عَبَّاسٍ أَخْبَرَهُ أَنَّ ابْنَ عَبَّاسٍ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُمَا أَخْبَرَهُ أَنَّ رَفْعَ الصَّوْتِ بِالذِّكْرِ حِينَ يَنْصَرِفُ النَّاسُ مِنْ الْمَكْتُوبَةِ كَانَ عَلَى عَهْدِ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ وَقَالَ ابْنُ عَبَّاسٍ كُنْتُ أَعْلَمُ إِذَا انْصَرَفُوا بِذَلِكَ إِذَا سَمِعْتُهُ Telah menceritakan kepada kami Ishaaq bin Nashr, ia berkata, telah menceritakan kepada kami ‘Abdurrazzaaq, ia berkata, telah mengkhabarkan kepada kami Ibnu Juraij, ia berkata, telah mengkhabarkan kepadaku ‘Amr, bahwa Abu Ma’bad maulaa Ibnu ‘Abbaas telah mengkhabarkan kepadanya, bahwa Ibnu ‘Abbaas radhiyallahu ‘anhuma telah mengkhabarkan kepadanya, bahwasanya mengeraskan suara dzikir ketika manusia selesai menunaikan shalat fardhu terjadi di zaman Nabi Shallallaahu ‘alaihi wasallam. Ibnu ‘Abbaas berkata, “Aku dahulu mengetahui mereka telah selesai shalat jika aku mendengar suara dzikir mereka.” [Shahiih Al-Bukhaariy no. 841; Shahiih Muslim no. 586] Al-Haafizh rahimahullah berkata bahwa hadits diatas adalah dalil dibolehkannya berdzikir dengan suara keras setelah selesai shalat [Fathul Baariy 2/324-326]

Membuat Pembatas Saat Sedang Shalat Fardhu Atau Shalat Sunnah

Amalan Sunnah Rosul Membuat Pembatas Saat Sedang Shalat Fardhu Atau Shalat Sunnah Pembatas ini dinamakan sutrah. Sutrah adalah sesuatu yang dianjurkan bahkan beberapa ulama menilainya wajib. حَدَّثَنَا مُحَمَّدُ بْنُ الْعَلَاءِ، حَدَّثَنَا أَبُو خَالِدٍ، عَنْ ابْنِ عَجْلَانَ، عَنْ زَيْدِ بْنِ أَسْلَمَ، عَنْ عَبْدِ الرَّحْمَنِ بْنِ أَبِي سَعِيدٍ الْخُدْرِيِّ، عَنْ أَبِيهِ، قَالَ: قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صلى الله عليه وسلم: إِذَا صَلَّى أَحَدُكُمْ فَلْيُصَلِّ إِلَى سُتْرَةٍ وَلْيَدْنُ مِنْهَا Telah menceritakan kepada kami Muhammad bin Al-‘Alaa’, telah menceritakan kepada kami Abu Khaalid, dari Ibnu ‘Ajlaan, dari Zaid bin Aslam, dari ‘Abdurrahman bin Abu Sa’iid Al-Khudriy, dari Ayahnya, ia berkata, Rasulullah Shallallaahu ‘alaihi wasallam bersabda, “Jika salah seorang dari kalian shalat maka shalatlah dengan menghadap sutrah dan mendekatlah kepadanya.” [Sunan Abu Daawud no. 697] – Hasan. Para perawinya adalah para perawi Ash-Shahiihain. حَدَّثَنَا يَعْقُوبُ بْنُ إِبْرَاهِيمَ حَدَّثَنَا عَبْدُ الْمَلِكِ بْنُ الرَّبِيعِ بْنِ سَبْرَةَ عَنْ أَبِيهِ عَنْ جَدِّهِ قَالَ قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ سُتْرَةُ الرَّجُلِ فِي الصَّلَاةِ السَّهْمُ وَإِذَا صَلَّى أَحَدُكُمْ فَلْيَسْتَتِرْ بِسَهْمٍ Telah menceritakan kepada kami Ya’quub bin Ibraahiim, telah menceritakan kepada kami ‘Abdul Malik bin Ar-Rabii’ bin Sabrah, dari Ayahnya, dari Kakeknya radhiyallahu ‘anhu, ia berkata, Rasulullah Shallallaahu ‘alaihi wasallam bersabda, “Sutrah seorang laki-laki dalam shalatnya adalah anak panah, jika salah seorang dari kalian shalat maka batasilah dengan anak panah.” [Musnad Ahmad no. 14801] – Abul Hasan Al-Haitsamiy dalam Majma’ Az-Zawaa’id 2/61 berkata bahwa para perawinya adalah para perawi Ash-Shahiih. ثنا بُنْدَارٌ، ثنا أَبُو بَكْرٍ يَعْنِي الْحَنَفِيَّ، ثنا الضَّحَّاكُ بْنُ عُثْمَانَ، حَدَّثَنِي صَدَقَةُ بْنُ يَسَارٍ، قَالَ: سَمِعْتُ ابْنَ عُمَرَ، يَقُولُ: قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صلى الله عليه وسلم: ” لا تُصَلِّ إِلا إِلَى سُتْرَةٍ، وَلا تَدَعْ أَحَدًا يَمُرُّ بَيْنَ يَدَيْكَ، فَإِنْ أَبَى فَلْتُقَاتِلْهُ ؛ فَإِنَّ مَعَهُ الْقَرِينَ Telah menceritakan kepada kami Bundaar, telah menceritakan kepada kami Abu Bakr -yakni Al-Hanafiy-, telah menceritakan kepada kami Adh-Dhahhaak bin ‘Utsmaan, telah menceritakan kepadaku Shadaqah bin Yasaar, ia berkata, aku mendengar Ibnu ‘Umar radhiyallahu ‘anhuma mengatakan, Rasulullah Shallallaahu ‘alaihi wasallam bersabda, “Janganlah kalian shalat kecuali menghadap sutrah dan jangan biarkan seorangpun melintas di hadapanmu, jika ia melawan maka perangilah ia karena ia bersama dengan qarin (yaitu syaithan).” [Shahiih Ibnu Khuzaimah no. 775; Shahiih Ibnu Hibbaan no. 2362] – Shahih. Para perawinya adalah para perawi Ash-Shahiih. Para ulama berbeda pendapat mengenai hukumnya dan butuh pembahasan yang sangat panjang sementara tidak disini tempatnya. Yang telah jelas disepakati adalah bahwa sutrah adalah sesuatu yang disyari’atkan ketika hendak shalat terutama ketika kita shalat munfarid, shalat sunnah atau ketika kita menjadi imam dalam shalat berjama’ah. Namun jika kita menjadi ma’mum maka sutrah kita adalah sutrah yang digunakan oleh imam. Demikian yang bisa kami tuliskan mengenai sunnah-sunnah Rasulullah Shallallaahu ‘alaihi wasallam dalam kehidupan sehari-hari, sungguh merupakan suatu keutamaan jika kita bisa menghidupkannya dalam kehidupan kita disaat manusia banyak melupakannya. Wa billaahit taufiiq. Wallaahu a’lam. Dikutip dari berbagai sumber. Footnotes : [1] Dari sini, maka dapat disimpulkan bahwa teknis berdzikir setelah shalat terbagi menjadi dua, yaitu dengan mengeraskan suara, dalilnya seperti disebutkan diatas. Lalu dengan melirihkan suara. Dalil untuk ini adalah firman Allah Ta’ala : وَاذْكُرْ رَبَّكَ فِي نَفْسِكَ تَضَرُّعًا وَخِيفَةً وَدُونَ الْجَهْرِ مِنَ الْقَوْلِ بِالْغُدُوِّ وَالآصَالِ وَلا تَكُنْ مِنَ الْغَافِلِينَ Dan sebutlah (nama) Tuhanmu dalam hatimu dengan merendahkan diri dan rasa takut, dan dengan tidak mengeraskan suara, di waktu pagi dan petang, dan janganlah kamu termasuk orang-orang yang lalai. [QS Al-A’raaf : 205] Lalu sabda Nabi Shallallaahu ‘alaihi wasallam, yang diriwayatkan dari Abu Sa’iid Al-Khudriy, beliau radhiyallahu ‘anhu berkata : كُنَّا مَعَ رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَكُنَّا إِذَا أَشْرَفْنَا عَلَى وَادٍ هَلَّلْنَا وَكَبَّرْنَا ارْتَفَعَتْ أَصْوَاتُنَا فَقَالَ النَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَا أَيُّهَا النَّاسُ ارْبَعُوا عَلَى أَنْفُسِكُمْ فَإِنَّكُمْ لَا تَدْعُونَ أَصَمَّ وَلَا غَائِبًا إِنَّهُ مَعَكُمْ إِنَّهُ سَمِيعٌ قَرِيبٌ تَبَارَكَ اسْمُهُ وَتَعَالَى جَدُّهُ “Kami pernah berjalan bersama Rasulullah Shallallaahu ‘alaihi wasallam dan ketika kami menaiki bukit maka kami bertahlil dan bertakbir dengan mengeraskan suara kami, lalu Nabi Shallallaahu ‘alaihi wasallam bersabda, “Wahai sekalian manusia, lembutkanlah diri kalian karena sesungguhnya kalian tidaklah menyeru kepada Dzat yang tuli dan ghaib, sesungguhnya Dia bersama kalian dan Maha Mendengar lagi Maha Dekat. Maha Suci namaNya dan Maha Tinggi kebesaranNya.” [Shahiih Al-Bukhaariy no. 2992] Oleh karena itulah maka dibolehkan berdzikir setelah shalat dengan mengeraskan suara. Al-Imam Abu Muhammad Ibnu Hazm berkata : ورفع الصوت بالتكبير إثر كل صلاة حسن “Dan mengeraskan suara dengan takbir setelah tiap shalat adalah (amal yang) baik.” [Al-Muhallaa 4/260] Syaikh ‘Abdul ‘Aziiz bin Baaz ditanya mengenai dzikir dengan mengeraskan suara setelah shalat, maka jawab beliau : نعم ، هذا هو السنة رفع الصوت بالذكر ، أما من قال إنه بدعة فهو غلطان ، السنة أن يرفع الصوت بالذكر كما كان النبي يفعل وأصحابه ، يقول ابن عباس رضي الله عنهما : كان رفع الصوت بالذكر حين ينصرف الناس من المكتوبة على عهد النبي صلى الله عليه وسلم ، قال ابن عباس : كنت أعلم إذا انصرفوا بذلك إذا سمعته فالسنة للإمام والمأمومين إذا سلموا من الصلاة رفع الصوت رفعا متوسطا لا صراخ فيه حتى يتعلم الجاهل ويتذكر الناسي ، أما ما يفعل بعض الناس يهلل بينه وبين نفسه فلا ، هذا خلاف السنة ، السنة أن يرفع الصوت بالذكر حتى يتتابع الناس بأفعال السنة “Ya, berdzikir dengan mengeraskan suara adalah sunnah, adapun yang mengatakan bahwa perbuatan itu adalah bid’ah, maka ia salah. Termasuk sunnah adalah mengeraskan suara ketika berdzikir sebagaimana yang dilakukan Nabi Shallallaahu ‘alaihi wasallam dan para sahabatnya, Ibnu ‘Abbaas radhiyallahu ‘anhuma mengatakan, “Mengeraskan suara dzikir ketika manusia selesai menunaikan shalat fardhu terjadi di zaman Nabi Shallallaahu ‘alaihi wasallam,” Ibnu ‘Abbaas berkata, “Aku dahulu mengetahui mereka (para sahabat) telah selesai shalat jika aku mendengar suara dzikir mereka.” Maka sunnah untuk imam dan ma’mum jika mereka telah salam dari shalat, mereka mengeraskan suara dzikir mereka dengan suara yang sedang dan tidak dengan berteriak hingga orang yang tidak mengetahui mempelajari hal ini dan mengingatkan manusia. Adapun apa yang dilakukan oleh sebagian manusia dengan bertahlil di dalam hati maka ini tidak benar, menyalahi sunnah. Yang sunnah adalah berdzikir dengan mengeraskan suara hingga manusia menjadi pengikut sunnah.” [Fatawaa Nuur ‘alaa Ad-Darb 9/87] Adapun setelah dipahami bahwasanya dzikir dengan mengeraskan suara itu memang sah, maka para ulama pun memaknai bahwasanya dzikir dengan suara keras itu tidaklah dilakukan oleh Nabi Shallallaahu ‘alaihi wasallam secara terus menerus, atau dengan kata lain Nabi melakukannya sesekali saja dengan maksud untuk memberi pengajaran kepada para sahabat radhiyallahu ‘anhum, terbukti dengan lafazh yang dipakai oleh Ibnu ‘Abbaas yaitu “kuntu” (aku dahulu) yang menunjukkan perbuatan ini memang pernah terjadi namun tidaklah dirutinkan. Al-Imam An-Nawawiy berkata : وحمل الشافعي رحمه الله هذا الحديث على أنه جهر وقتاً يسيراً حتى يعلمهم صفة ‏الذكر، لا أنهم جهروا دائماً. قال: فأختار للإمام والمأموم أن يذكرا الله تعالى بعد الفراغ ‏من الصلاة ويخفيان ذلك، إلا أن يكون إماماً يريد أن يتعلم منه فيجهر حتى يعلم أنه قد ‏تعلم منه، ثم يُسِرُّ، وحمل الحديث على هذا “Dan Asy-Syaafi’iy rahimahullah membawa hadits ini kepada pengertian bahwasanya ia dikerjakan jahr sesekali dan sirr sesekali hingga beliau mengajarkan kepada mereka (yaitu para sahabat) sifat dzikir, tidaklah mereka melakukannya secara jahr terus menerus. Asy-Syaafi’iy berkata, “Aku memilih untuk imam dan ma’mum bahwa mereka berdzikir kepada Allah Ta’ala setelah menunaikan shalat dengan dipelankan, kecuali imam menginginkan untuk mengajarkan mereka maka ia menjahrkannya hingga mereka mengetahuinya, kemudian imam kembali merendahkan suaranya.” Beliau membawa hadits kepada pengertian seperti ini.” [Syarh Shahiih Muslim, Dan yang juga dapat dipahami dari hadits Ibnu ‘Abbaas tersebut adalah ia bukanlah dalil untuk berdzikir dengan dikomandoi satu suara secara berjama’ah, atau lazim kita kenal dengan dzikir berjama’ah. Namun yang dimaksud dan dimaknai oleh hadits adalah berdzikir dengan suara keras dan dilakukan dengan sendiri-sendiri. Wallaahu a’lam.

Postingan Populer